Dalam upaya mengoptimalkan sumberdaya riset, memperkecil resiko kegagalan dan mempermudah proses mengalirnya hadil-hail riset ke industri, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Riset dan Teknologi adalah dengan melakukan sinergi lintas lembaga dalam format konsorsium. Pada tahun anggaran 2011 dan 2012 telah dilaksanakan sinergi antara Kementerian Ristek, LPNK, Perguruan Tinggi dan BUMN dalam bentuk Konsorsium Riset/Pendayagunaan dengan prakarsa dan penggerak dari Kementerian Ristek.
Hal tersebut diutarakan Menteri Riset dan Teknologi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala BPPT, Marzan Aziz Iskandar pada pembukaan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Ristek-LPNK dengan tema "Membangun Sinergi Riset Tahun Anggaran 2013". Rakor tersebut diselenggarakan di Auditorium BPPT pada tanggal 23 Mei 2012 dan dihadiri oleh para ketua LPNK Ristek beserta jajaran pejabat Eselon 1 dan 2 dari Kementerian Ristek dan LPNK. Lebih lanjut Menegristek dalam sambutannya berpesan agar sinergi program dan Kegiatan Ristek-LPNK dapat terus dilaksakanan serta dapat diarahkan untuk mewujudkan Visi dan Misi Kementerian Ristek dan LPNK Ristek, khususnya berkontribusi nyata dalam pelaksanaan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Salah satu upaya untuk mewujudkan sinergi tersebut adalah dengan penyelenggaraan rakor ini.
Sementara itu Sekretaris Kementerian Ristek, Mulyanto, dalam laporannya di hadapan peserta Rakor mengungkapkan masih terdapat beberapa program dan kegiatan Ristek dan LPNK yang memiliki lokus dan fokus yang sama, namun dikerjakan masing-masing terpisah. Melalui Program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) pemerintah menetapkan 6 koridor ekonomi, lokus dan fokus komoditasnya, sehingga terjadi proses sektorisasi di antara Ristek dan LPNK. Mulyanto Menambahkan, dalam forum sesmen-sestama Ristek LPNK dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada titik temu pembagian peran Ristek LPNK. Misalnya untuk komoditas kakao yang dikembangkan BPPT di Koridor Sulawesi, LPNK lainnya mendukung sesuai dengan tupoksi dan kompetensi masing-masing. Pada akhirnya Kementerian Ristek sendiri akan berperan untuk mengarahkan program insentifnya untuk mendukung sinergi program bersama ini. "Mudah-mudahan dengan rakor ini, berbagai program di Kementerian Riset dan Teknologi dan LPNK semakin baik dan terlihat sinerginya, karena Ristek dan LPNK adalah satu kesatuan yang mempunyai tugas bersama untuk membangun iptek nasional", ujar Mulyanto menutup laporannya.
Rakor ini sendiri dibagi atas 4 Sidang Komisi, yaitu Komisi 1 yang membahas Komoditas, terkait dengan komoditas karet, kakao dan sagu. Komisi 2 membahas tentang Teknologi Transportasi, Komisi 3 membahas tentang Energi dan Komisi 4 membahas tentang SDM Iptek. Rakor diakhiri dengan pemaparan rumusan dari masing-masing sidang komisi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Ristek dan LPNK pada tahun anggaran 2013. (munawir).
0 Komentar