Untuk memperkuat Program SIDa ini, Kementerian Riset dan Teknologi bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri membuat Peraturan Bersama yang ditandatangani Menristek, Gusti Muhammad Hatta dan Mendagri, Gamawan Fauzi pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XVI, pada hari Rabu 25 April 2012 di Hotel Borobudur Jakarta. Penandatangan Peraturan Bersama tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Budiono.
Menurut Mendagri, Penandatangangan Peraturan Bersama tersebut sangat strategis, karena banyak aspek penyelenggaraan daerah yang terkait inovasi namun belum diatur dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Disamping itu, banyak potensi dan produk daerah yang belum tersentuh oleh inovasi dan teknologi. “Peraturan Bersama ini sangat strategis dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, sehingga produk-produk yang dihasilkan daerah kualitasnya makin baik dari waktu ke waktu”, Ujar Mendagri.
Sementara itu, Bagi Kementerian Ristek, Peraturan Bersama ini merupakan payung hukum untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah baik dari segi subtansi maupun kelembagaan, terutama fungsi pembinaan terdapat unsur-unsur SIDa yang ada di daerah.
Pada Kesempatan tersebut, diumumkan juga Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berprestasi berdasarkan hasil evaluasi atas kinerja pemerintahan daerah. Untuk kategori Provinsi, yang mendapatkan penghargaan adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Untuk Kategori Kabupaten terbaik yang masuk 10 besar adalah Sleman, Wonosobo, Boyolali, Karanganyar, Jombang, Luwu Utara, Kulon Proggo, Pacitan, Sukoharjo, dan Bogor. Adapun 10 besar kota yang berkinerja terbaik adalah Yogyakarta, Magelang, Tangerang, Semarang, Samarinda, Bogor, Sukabumi, Depok, Makassar, dan Cimahi. (munawir)
0 Komentar